Lakukan Verifikasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi

Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius ketika memberikan arahan pada pertemuan terkait pelaksanaan verifikasi perluasan percontohan desa anti korupsi Kabupaten Gumas tahun 2024, di aula kantor inspektorat setempat, Rabu (18/12/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas melaksanakan pertemuan terkait pelaksanaan verifikasi perluasan percontohan desa anti korupsi Kabupaten Gumas tahun 2024. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Program desa antikorupsi lahir sebagai respon kebutuhan untuk perbaiki tata kelola pemerintahan desa. Pengelolaan dana desa yang semakin besar memerlukan transparansi serta akuntabilitas tinggi untuk menghindari adanya potensi penyalahgunaan anggaran,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, Rabu (18/12/2024).

Dia mengatakan, desa antikorupsi bertujuan untuk tingkatkan integritas aparatur desa melalui edukasi dan penerapan prinsip tata kelola baik, menciptakan desa zona bebas korupsi yang membangun sistem pengawasan dan pelaporan efektif, memberi contoh nyata kepada desa lain dalam menerapkan prinsip antikorupsi.

“Melalui program ini, kami berharap akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan program di desa,” terangnya.

Dalam program ini, Kabupaten Gumas mengusulkan tiga desa calon percontohan desa antikorupsi, yakni Desa Tumbang Malahoi, Tumbang Tariak, dan Desa Dandang. Ketiga desa itu dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti kesiapan desa, komitmen dari pemerintah desa, dan partisipasi masyarakat.

“Kami berharap ketiga desa itu bisa menjadi teladan dalam penerapan nilai integritas dan transparansi,” ujarnya.

Dia menuturkan, program desa antikorupsi bukan hanya sekadar simbol, tetapi harus menjadi langkah konkret dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa.

“Dengan terpilihnya tiga desa antikorupsi sebagai percontohan, maka akan muncul efek domino yang menginspirasi desa lain untuk berbenah diri menuju tata kelola yang lebih baik,” jelasnya.

Dia meminta seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat, tidak hanya di tingkat desa, tetapi juga di seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

“Kesuksesan program ini tidak terlepas dari peran aktif berbagai pihak. Kami berterima kasih kepada tim verifikasi Provinsi Kalteng, baik dari Inspektorat maupun Dinas PMD, yang memberi pendampingan teknis dan panduan di proses penilaian,” pungkasnya. (ahs)