Berhasil Ungkap 20 Kasus Persetubuhan Anak, Personel Satreskrim Raih Penghargaan

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Belasan personel Satreskrim Polres Gumas menerima penghargaan atas loyalitas dan dedikasi dalam pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan pemalsuan SIM.

“Ada 13 personel satreskrim polres yang menerima penghargaan, bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara ke-76 tahun 2024,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Kamis (19/12/2024).

Dia memberi apresiasi kinerja personel satreskrim polres yang menunjukkan dedikasi, profesional dan integritas tinggi, karena berhasil mengungkap 20 kasus persetubuhan anak di bawah umur dan kasus pemalsuan SIM.

“Dedikasi dan kerja keras personel patut diapresiasi. Keberhasilan itu merupakan bukti nyata komitmen polres dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari kejahatan,” tegasnya.

Dia menyakini penghargaan yang diterima personel satreskrim polres akan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini akan memotivasi personel lainnya untuk memberi pelayanan prima ke masyarakat dan meningkatkan kinerja,” terangnya.

Dia menambahkan, tantangan tugas Polri kedepan akan semakin berat dan komplek. Diminta kepada setiap personel harus melayani masyarakat dengan humanis disertai hati tulus dan ikhlas, sehingga dengan situasi kamtibmas yang kondusif akan terwujud dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Penghargaan kepada personel berprestasi dalam kedinasan menjadi bentuk apresiasi, penghormatan, serta motivasi dalam bekerja. Dengan demikian, akan terwujud personel Polri mandiri dan dicintai masyarakat,” pungkasnya. (ahs)