Tindak Pidana di Gunung Mas Alami Tren Kenaikan

Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa bersama Kajari Sagito, Ketua PN Kelas II Kuala Kurun Galih Bawono, melakukan press rilis akhir tahun 2024, di halaman mapolres setempat, Selasa (31/12/2024).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Selama tahun 2024, Polres Gumas menangani 199 kasus tindak pidana. Dari jumlah itu, ada 118 kasus yang diselesaikan atau 59,30 persen. Namun penyelesaian kasus turun 10,61 persen jika dibandingkan tahun 2023 lalu, dengan penyelesaian perkara 132 kasus.

“Untuk tindak pidana di tahun 2024 mengalami tren kenaikan 17,65 persen, dibandingkan tahun 2023 lalu yang hanya 169 tindak pidana,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Selasa (31/12/2024).

Dia mengatakan, ratusan tindak pidana didominasi oleh perkara lakalantas yakni 49 kasus, narkoba 29 kasus, kejahatan perlindungan anak 21 kasus, curat 13 kasus, anirat lima kasus, judi empat kasus, serta KDRT, perkosaan, curanmor hingga pembunuhan masing-masing satu kasus.

“Mayoritas tindak pidana mengalami tren kenaikan, seperti kasus perlindungan anak naik 600 persen, lakalantas naik 53,13 persen, narkoba naik 24,14 persen, judi naik 50 persen, serta anirat naik 100 persen,” terangnya.

Selain itu, juga ada kasus tindak pidana mengalami penurunan, yakni perkosaan dan pembunuhan turun 66,67 persen dibandingkan tahun 2023 yaitu tiga kasus, dan curat turun 40,91 persen dibandingkan tahun 2023 lalu yaitu 22 kasus.

“Untuk persentase kasus curanmor dan KDRT tetap, dimana tahun 2023 dan 2024 sama yaitu ada satu kasus,” jelasnya.

Kemudian pada perkara tindak pidana narkoba, ada 448,67 gram barang sitaan sabu yang diamankan sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan tahun 2023 lalu yakni 292,83 gram.

“Barang sitaan yang berhasil kami amankan dalam perkara tindak pidana narkoba juga mengalami kenaikan 53,22 persen,” tandasnya. (ahs)