Pengembangan Desa Wisata Harus Didukung Rencana Tata Ruang

Wakli Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memimpin Rapat Percepatan Tim Terpadu Kepariwisataan tahun 2021, Kamis (25/2/2021)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing meminta Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata agar segera menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), masterplan dan detail engineering design (DED) pengembangan pariwisata di kabupaten tersebut.

Permintaan itu disampaikan wakil bupati ketika memimpin Rapat Tim Terpadu Percepatan Kepariwisataan tahun 2021 dalam pembahasan rencana kerja dan tindak lanjut kunjungan lapangan, Kamis (25/2/2021).

Menurut Efrensia, untuk destinasi wisata yang menjadi sasaran pengembangan, tidak perlu harus banyak dalam jumlah. “Biar sedikit, tetapi bisa fokus dan mencapai hasil yang diharapkan, optimal,” tegasnya.

Kepastian tata ruang dalam pengembangan destinasi wisata ini, lanjut Efrensia, sangat urgent dan mendesak. Dia menyontohkan pengembangan desa wisata di Desa Hurung Bunut. “Harus ada rencana tata ruang desa, agar teratur dan tidak kacau, dan pembangunan desa wisata itu dilihat dari kerapiannya. Untuk itu, pemerintah desa harus membuat dan mengusulkan juga mengkonfirmasikan kepada instansi terkait,” kata Efrensia.

“Dengan rencana pembangunan pengembangan ini saya harapan, dinas mana saja nanti yang akan diarahkan dalam bidangnya masing masing, agar tim dapat menyusun dan membuat rencana pembangunan pariwisata di Desa Hurung Bunut,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Eigh Manto mengatakan, untuk mendukung percepatan pengembangan pariwisata ini, pihaknya meminta kepada perangkat daerah terkait seperti Dinas Perikanan dan Pertanian, maupun Dinas PU, agar secepat mungkin dapat mendata lapangan sehingga apa saja yang dapat dikembangkan menjadi terlaksana. (ari)