BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyerahkan Piagam Penghargaan atas Partisipasi Aktif Kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam upaya Pemulihan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)) Gunung Mas Anthony di Ruang Kerja Bupati, Kamis (10/6/2021).
Dalam penyerahan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Ketua Pengadilan Negeri, Rudi Ruswoyo, Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel, Kasi Datun Janang dan Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Agung Kristiawan.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menjelaskan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupa piagam itu diberikan sebagai bentuk apresiasi pihaknya kepada Kejaksaan Negeri atas partisipasi dalam upaya Pemulihan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020.
Jaya Samaya Monong mengatakan, pada Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengidentifikasi beberapa aset peralatan dan mesin berupa 3 unit sepeda motor serta gedung dan bangunan berupa 5 unit rumah Dinas dengan total nilai perolehan sebesar Rp367.252.000,00 yang dikuasai oleh pihak lain yang tidak berhak.
Upaya yang dilaksanakan dengan menerbitkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas selaku jaksa pengacara Negara dengan realisasi pemulihan aset Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupa 1 unit sepeda motor 5 unit rumah dinas dengan nilai perolehan Rp 344.006.00,00. Sementara itu, terhadap 2 unit sepeda motor senilai Rp 23.246.000,00 masih berproses.
Bupati menyambut gembira terhadap aset yang dipulihkan dan sebagai bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan atas peran aktif dan partisipasi pihak kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam pemulihan aset daerah serta sebagai upaya untuk tetap menjaga hubungan baik dan kerjasama.
Anthony mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Kabupaten Gunung Mas atas kerjasama selama ini sudah dilakukan MoU sebelumnya, kemudian ada SSK khusus dalam hal ini bidang datun bekerjasama dengan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk menata aset.
“Memang dalam hal ini, untuk tahun 2020 kita berhasil menyelamatkan aset Pemda Gumas sebesar Rp 367.252.000,00 hanya tersisa Rp 23.000.00 masih dalam progres pengembalian. Harapan kami semoga Pemulihan Aset Daerah tetap berkelanjutan sehingga aset pemda tetap tertata dan bisa dipergunakan sebagai mana mestinya,” lanjut Anthony .
Ditambahkannya, pihaknya mendukung pernyataan Bupati dan Wakil Bupati berani tindak terhadap korupsi, bagi siapapun. Salah satu aparat penegak hukum turut serta aktif mengawasi pembangunan.
“Karena kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi sementara pembangunan ini harus segara berjalan dalam hal ini kami akan bersinergi dan setiap saat siap untuk membantu Bapak Bupati dengan Wakil,” pungkasnya. (grd)