BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan terkait, Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas akhir-akhir ini trendnya semakin meningkat bulan Juli 2021.
Keyakinan akan upaya yang dilakukan tersebut disampaikan Bupati saat diwawancarai usai menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di lantai I Kantor Bupati, Jum’at (16/7/2021).
“Dengan adanya hasil rapat ini yang pertama penanganan pandemi Covid-19, akan dilakukan sosialisasi yang efektif mungkin mudah dipahami oleh masyarakat di rumah makan warung-warung, kafe akan disepakati untuk tidak melayani orang makan di tempat,” kata Jaya Samaya Monong saat dibincangi.
Jaya menyampaikan, bahwa yang kedua seperti acara-acara, acara pernikahan untuk acara hiburan mengumpulkan orang banyak akan dilakukan secara sederhana oleh keluarga inti saja supaya tidak mengundang kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya ruang penanganan isolasi yang belum direnovasi akan direnovasi agar bisa dimanfaatkan untuk menangani gejala Covid-19 yang ringan,” lanjut Jaya.
Pria yang suka berpantun ini memerintahkan, dinas terkait dalam Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan untuk mengecek ketersediaan pangan, ketersediaan vitamin dan obat-obatan dan tenaga medis juga dipersiapkan oleh dinas terkait.
Secara penanganan kesehatan bisa tertangani dengan baik, ketahanan pangan pun cukup masyarakat Kabupaten Gunung Mas bisa terhindar dari Covid-19 dan memasuki zona hijau di seluruh 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
“Hari ini Forkopimda semuanya sepakat satu tujuan untuk mengatasi Covid-19 ini .Tentunya kami berharap peran masyarakat juga penting,” ucap Jaya.
Pria murah senyum itu berharap, kepada masyarakat agar mempunyai kesadaran yang tinggi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk taat protokol kesehatan. Mengingat, kunci penanganan pandemi Covid-19 berada pada sinergitas, kerjasama dan saling bergandengan tangan antar-kelompok.
“Antisipasi untuk hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriah dipersiapkan dan retribusikan nanti menjelang hari raya hanya melalui dewan masjid dan masyarakat tidak perlu berkerumunan datang, artinya petugas akan mengantar daging kurban tersebut ke rumah-rumah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jaya kembali mengingatkan dalam spanduk yang disarankan oleh Kejari, bahwa protokol kesehatan tetap diterapkan, masyarakat di rumah saja, petugas yang mengantar daging kurbannya.
Dijelaskan, untuk sholat Idul Adha, wilayah zona merah atau orange dilakukan di rumah saja. Jangan salah paham Forkopimda tidak melarang.
“Untuk wilayah zona hijau, dapat melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah di masjid bisa di mushola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (grd)