BALANGANEWS, KUALA KURUN – Memperhatikan Surat Edaran tanggal 12-24 Juli 2021, untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di satuan Pendidikan Paud/TK, SD dan SMP di tahun 2021 ini di Kabupaten Gunung Mas (Gumas),
Pihak Disdikpora Kabupaten Gunung Mas, melalui Kepala SMP Negeri 1 Kurun Yono mengatakan dengan adanya keputusan dari empat Menteri, terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk PTM di wilayah setempat, maka dia berharap supaya tidak dilakukannya lagi penundaan, karena di Kuala Kurun sendiri sudah memasuki zona kuning.
“Penundaan tersebut dilakukan sampai tanggal 24 Juli 2021 ini, maka kami berharap tidak ada penambahan lagi, dan mudah-mudahan diizinkan lagi untuk kita melakukan PTM. Sebab di wilayah kita kalau dilihat perwilayah sudah memasuki zona kuning, artinya ada kemungkinan bisa diterapkan kegiatan pembelajaran dengan cara PTM, sesuai dengan isi dari keputusan empat Menteri tersebut,” ucap Kepala SMPN 1 Kurun, Yono, di ruang kerjanya, Jum’at (16/7/2021).
Ditambahkannya, kalaupun dimungkinkan, untuk belajar tatap muka, pihaknya akan melakukan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, sedangkan sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan berbagai alat, baik itu tempat cuci tangan, hinga alat pengecekan suhu tubuh yang diletakkan di setiap ruang masuk belajar atau kelas.
“Untuk persiapan sarpras sudah kita siapkan. Seperti tempat cuci tangan, pengecekan atau pengukur suhu tubuh bagi siswa di depan kelas, juga diatur shift masuk serta dibatasi jumlah maksimal 18 orang siswa saja per-shift sementara mata pelajaran hanya diberikan dua mata pelajaran saja perhari,” katanya. (grd)