BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah (pemda), Rabu (21/4/2021).
Acara yang diikuti secara dari itu dihadiri Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing dari ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun Alfin Subarkah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gunung Mas Edison, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Gunung Mas Lurand, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Gunung Mas.
PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan PKS ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, diikuti oleh 84 kepala pemda (provinsi/kota/kabupaten) yang melaksanakan PKS di daerahnya masing-masing.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendukung penuh pelaksanaan PKS ini dan berharap ke depannya Kabupaten Gunung Mas dapat berperan dalam meningkatkan penerimaan negara,” kata Efrensia usai acara. (ari)