Bupati Pimpin Rapat dalam Menyikapi Penyebaran Covid-19 di Gumas

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, saat memimpin rapat dalam menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung mas
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, saat memimpin rapat dalam menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gumas

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong memimpin rapat dalam menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas, di GPU Damang Batu, Selasa (27/7/2021) kemarin.

Dalam rapat tersebut Jaya menyampaikan PPKM berskala mikro ini harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan, baik tingkat desa kelurahan, kecamatan dan kabupaten agar lebih efektif dan efisien.

“Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro saat ini masuk level 3, artinya perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan yang memerlukan upaya penanganan yang sangat serius,” ungkap Jaya Samaya Monong.

Adapun level-level penanganan Covid-19 ini level 1 hijau, level 2 kuning, level 3 tinggi, level 4 darurat.

Selanjutnya, Jaya Samaya Monong juga mengatakan, penanganan secara teknis terkait PPKM itu sudah ditugaskan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 untuk membahas dengan Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa untuk mengatur anggarannya, sarana prasarana dipersiapkan untuk penanganan Covid-19 dengan SOP PPKM level 3 di Kabupaten Gunung Mas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas, Yansiterson mengatakan yang terpenting adalah optimalisasi PPKM Mikro di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gunung Mas.

Selanjutnya, Sekda Gunung Mas memberikan penjelasan beberapa poin penting antara lain, banyak sekali PPKM yang tidak aktif, teman-teman Camat yang tidak peduli semua dikumpulkan dan distressing tegas oleh Bapak Bupati.

“Terkait pos penyekatan masih akan dilanjutkan sampai tanggal 2 Agustus di Kecamatan Sepang dan Kecamatan Manuhing dan terjadi perubahan di sana akan dilakukan Rapid Test antigen harus bayar, kenapa bayar? Karena tujuannya untuk membatasi pergerakan orang ke wilayah Kabupaten Gunung Mas,” jelasnya.

Dari hasil rapat ini seluruh Camat untuk mengkoordinasikan atau mengaktifkan PPKM berskala mikro di tingkat desa dan kelurahan di wilayahnya masing-masing.

Yansiterson juga mengatakan, kuncinya itu adalah PPKM mikro ini bergerak dengan optimal maka hasilnya pasti baik, setelah dievaluasi di lapangan bahkan menurut Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, disampaikan saat rapat Satgas yang lalu hanya ada spanduknya tetapi aktivitasnya sama sekali tidak ada.

“Saya khawatir dengan hal itu dana kelurahan 8 persen sudah cair semua, ternyata tadi benar dilaporkan oleh Pak Camat ada sebagian dari dana desa/kelurahan yang 8 persen itu malah sudah habis. Padahal kita belum tahu kapan Covid-19 berakhir. Seharusnya dana kelurahan/desa yang 8 persen itu digunakan per-zonasi, kalau hijau kegiatannya ini, kalau kuning ini, kalau oranye ini, merah ini. Jadi nggak mungkin langsung habis,” tukasnya.

Untuk Kabupaten Gunung Mas dana khusus penanganan Covid-19 terakhir berada di posisi 37 persen dari dana yang 57 miliar, khusus untuk insentif nakes ada kemajuan 23 persen yang sudah berproses kurang lebih sekitar 53 persen minimal dengan permintaan pemerintah pusat 50 persen itu akan dipenuhi dalam waktu dekat.

Turut hadir, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten Gunung Mas Hardeman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dr. Maria Efianti, Camat se-Kabupaten Gunung Mas. (grd)