Warga di Kelurahan Tehang Ditusuk Hingga Tewas

Personel Polsek Manuhing dibantu warga setempat mengevakuasi jasad korban yang dibuang ke sungai, Rabu, 8 Januari 2025.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Seorang warga Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gumas yakni Supardi (60), tewas setelah ditusuk pelaku Handiki alias Sondak Bin Pito T Tagap, pada Sabtu (4/1/2025) pukul 17.30 WIB.

“Sebelum kejadian penusukan, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut terkait gawai yang digadaikan korban,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, Rabu (8/1/2025).

Dia menuturkan, peristiwa naas tersebut bermula ketika korban bersama pelaku dan rekannya yakni Yandi, Bodi, dan Agung Yogi Setiawan menggelar pesta miras jenis baram, di ruang tamu rumah milik Pito T Tagap.

Saat perbincangan itu, korban menyeletuk mampu menyanyikan lagu dengan menggunakan bahasa bugis, inggris dan jawa. Namun langsung dijawab oleh pelaku bahwa omongan korban tersebut tidak nyambung.

Keduanya pun terlibat adu mulut, hingga membahas mengenai gawai yang digadaikan korban Rp200 ribu kepada pelaku.

Setelah selesai berdebat, korban akhirnya rebahan di ruang tamu. Namun tidak berselang lama, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri dan menusuk korban, tapi sempat dilerai oleh rekannya Bodi.

“Korban kemudian lari dan dikejar pelaku. Kemudian pelaku kembali menusuk korban pada bagian badan sebelah kiri dan kanan, hingga akhirnya tersungkur di lantai” tuturnya.

Melihat hal itu, rekannya yang lain yakni Bodi, Agung Yogi Setiawan lari keluar rumah. Sedangkan Yandi lari ke arah dapur untuk bersembunyi bersama pemilik rumah Pito T Tagap.

“Mereka kemudian lari keluar rumah lewat jendela dapur yang kebetulan di ruangan dapur terpisah,” jelasnya.

Saat sudah terbaring tidak berdaya di lantai, pelaku kembali menusuk korban berkali-kali dengan tidak terhitung jumlahnya, hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Saat itu juga jasad korban kemudian di buang ke sungai, dan pelaku melarikan diri,” tandasnya. (ahs)