BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN. Bertempat di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas, Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand mengikuti secara daring launching Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaring Pengaman Nasional oleh Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kamis, (3/2/2022).
“Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaring Pengaman Nasional, salah satunya menginstruksikan para menteri dan pimpinan 30 kementerian/lembaga, termasuk para Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi program JKN,” ucap Lurand saat dibincangi.
Lurand menjelaskan, pelaksanaan Program Jaring Pengaman Nasional dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia terutama di bidang kesehatan dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan, akan semakin dioptimalkan pelaksanaannya. Selain itu, meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.
“Nantinya akan ditindaklanjuti di tingkat daerah untuk meningkatkan koordinasi sinergitas antar lembaga yang ada, antar seluruh elemen masyarakat sehingga kepesertaan JKN ini diharapkan sesuai dengan target minimal 98 persen cakupannya,” tutur mantan Kepala BKPSDM Gunung Mas tersebut.
Ini menjadi tantangan ke depan bagi daerah. Lingkup Kabupaten khususnya diminta untuk menetapkan regulasi yang terkait dengan pelaksanaan JKN ini.
“Mudah-mudahan kedepannya akan semakin lebih baik lagi, program JKN nanti mampu melingkupi kepesertaannya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya. (grd)