BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Daerah (Sekda), pelaksana harian (Plh) Sekda, Asisten, dan Staf Ahli Bupati. Jabatan sekda yang sebelumnya dijabat Yansiterson, kini digantikan oleh Plh Sekda Richard. Yansiterson dipercaya menjadi staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
Selanjutnya Yulius Agau yang sebelumnya menjabat asisten III, digantikan Letus Guntur yang sebelumnya menjabat kepala dinas pertanian. Yulius Agau dipercaya menjadi Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).
Kemudian, Rodi Aristo Robinson yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, dipercaya menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP).
”Sertijab ini merupakan tindaklanjut atas pelantikan pejabat tinggi pratama. Saya berterima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh pihak dalam menjalankan tugas menjadi sekda selama lima tahun satu bulan yakni mulai 30 Desember 2017 hingga 30 Januari 2023,” ucap Sekda Gumas periode 2017-2022 Yansiterson, Rabu (1/2/2023).
Terkait jabatan baru sebagai staf ahli bupati, Yansiterson yang berasal dari Desa Tumbang Bunut, Kecamatan Rungan ini tidak ingin mendengar ada penilaian yang aneh dan miring. Semua tidak ada masalah karena hal semacam ini mungkin saja terjadi. Jadi jangan dimaknai lain.
”Bagi saya ini biasa saja dan tidak ada beban bagi saya. Saat job fit, saya memang meminta untuk menjadi staf ahli. Saya sangat memahami itu sekaligus siap fisik dan mental dalam tugas yang baru. Saya ingin mengabdikan diri untuk Kabupaten Gumas sampai menunggu purna tugas per 1 April 2024,” tuturnya.
Sementara itu, Plh Sekda Gumas Richard mengatakan, akan tetap meneruskan program yang sudah dilaksanakan oleh sekda yang lama, dan juga program yang merupakan visi misi bupati dan wakil bupati, khususnya bagian sekretariat daerah (Setda).
”Kedepan, kami akan selalu berkoordinasi dan melaksanakan program yang sudah dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada tahun 2023,” tukasnya. (ahs)