Beberapa Jam Ditangkap Pasca Kabur, Napi Rutan Tamiang Layang Gantung Diri

Ilustrasi (Sumber: klikdokter.com/psikologi/kesehatan-mental)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Seorang narapidana Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Iwan alias Iput, yang sempat melarikan diri pada 19 November 2025 dan berhasil ditangkap kembali oleh Tim Resmob Polres Barito Timur (Bartim) pada Rabu (3/12), ditemukan tewas gantung diri di ruang isolasi rutan.

Iwan dijemput petugas Rutan setelah penangkapannya di Polsek Dusun Tengah. Namun tak lama setelah kembali mendekam di Rutan Tamiang Layang, pria yang tengah menjalani pidana kasus pencurian itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut Iwan ditemukan meninggal pada Kamis (4/12) sekitar pukul 06.00 WIB saat petugas melakukan kontrol rutin.

“Benar, seorang warga binaan ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan borgol yang ia lilitkan sendiri ke leher di kamar isolasi,” jelas Putu.

Iwan sebelumnya menjalani hukuman atas dua perkara pencurian berdasar Pasal 363 ayat (1) ke-5 dan Pasal 362 KUHP, dengan total masa pidana yang berakhir pada 30 Maret 2027. Ia ditempatkan di ruang isolasi karena baru saja diamankan kembali setelah melarikan diri.

Hasil peninjauan awal serta rekaman CCTV menunjukkan bahwa Iwan mulai melakukan percobaan bunuh diri pada pukul 04.43 WIB. Rekaman tersebut memperlihatkan tindakan itu dilakukan secara mandiri tanpa adanya campur tangan pihak lain.

“Dari CCTV yang kami terima, tidak ada indikasi keterlibatan siapapun. Murni dilakukan sendiri,” tegas Putu.

Tim INAFIS Polres Bartim tiba di rutan pada pukul 07.15 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan lanjutan. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Tamiang Layang pada pukul 08.45 WIB untuk keperluan medis.

Putu juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang diperbolehkan dalam proses pengamanan kembali terhadap Iwan setelah ia tertangkap.

“Saya sudah menekankan sejak awal, tidak boleh ada kekerasan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Terkait motif Iwan nekat mengakhiri hidupnya, Putu menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab dan latar belakang kejadian. Kanwil Ditjenpas Kalteng juga berkoordinasi dengan Polres Bartim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sedang melakukan pendalaman bersama kepolisian. Evaluasi dan investigasi internal akan dilakukan. Bila ada pihak yang lalai atau bertanggung jawab, tentu akan kami proses sesuai ketentuan,” tegasnya. YUD