Pemkab Gumas Persiapkan Progres Rencana Aksi Pelaporan MCP KPK

1648
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang diwakili oleh Asisten III Setda Letus Guntur (tengah) didampingi Inspektur Dihel, dan Sekretaris BKAD Osner Sagala, memimpin rakor terkait evaluasi MCP KPK, di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Selasa (4/4/2023)

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana aksi pelaksanaan Monitoring Center Prevention (MCP) KPK-RI tahun 2023 triwulan pertama, yang berdasarkan Surat Bupati perihal penyampaian pedoman dan arahan pelaksanaan pelaporan MCP KPK tahun 2023.

”Rakor tersebut bertujuan untuk evaluasi MCP Pemkab Gumas tahun 2022 dan mempersiapkan progres rencana aksi dan pelaporan MCP KPK-RI tahun 2023 di aplikasi Jaga.id,” tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Selasa (4/4/2023).

Dia menuturkan, ada delapan area intervensi KPK yang menjadi bahan penilaian MCP yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

”Kami ingin perangkat daerah yang masuk ke dalam delapan area intervensi KPK, agar berkomitmen untuk meningkatkan MCP Pemkab tahun 2023, sehingga dapat lebih baik dari tahun lalu,” katanya.

Di tahun 2022, Pemkab Gumas berada di peringkat ketiga tingkat Provinsi Kalteng dengan nilai MCP yakni 92,76. Untuk peringkat pertama, diduduki oleh Pemprov Kalteng dengan nilai 95,77 dan peringkat Pemkab Kotawaringin Barat dengan nilai 92,94.

”Namun demikian, angka MCP KPK Pemkab Gumas di tahun 2022 sudah berada di atas target kita tahun lalu, yakni 86,” ujarnya.

Kalau dilihat dari delapan area intervensi KPK yang menjadi bahan penilaian MCP, lanjut dia, ada dua area yang tidak mencapai target pada tahun 2022 yakni terkait optimalisasi pajak daerah dengan capaian 81,36, serta manajemen aset daerah dengan capaian 85.

”Kendala dua area itu sehingga belum mencapai target, yakni perlu menggali lagi potensi pajak dan terkait aset daerah yang masih belum digali. Untuk itu, tahun 2023, akan ada perbaikan di area manajemen aset daerah dan pengelolaan pajak daerah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Gumas Dihel mengakui, untuk mencapai target MCP tahun 2023, akan digunakan strategi kerja berupa sistem pemanggilan masing-masing perangkat daerah yang terkait delapan area intervensi KPK yang menjadi bahan penilaian MCP ke inspektorat.

”Nantinya data yang mereka bawa akan langsung diinput, termasuk apabila ada masalah akan langsung diselesaikan di inspektorat. Kami berharap MCP Pemkab Gumas bisa lebih baik pada tahun 2023. Memang kami belum koordinasi dengan KPK terkait targetnya, namun paling tidak bisa mencapai angka 93,” tukasnya. (ahs)