BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Menindaklanjuti arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Kuala Kapuas, bersama pihak penegak hukum dari Polres Kapuas melakukan kegiatan razia serentak, dimana kegiatan dengan menyisir beberapa ruang blol tahanan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa kegiatan razia serentak ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga situasi Rutan yang aman dan kondusif, serta mendukung program “Pemasyarakatan Bersih dari Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Razia serentak ini menjadi langkah konkret kami bersama aparat penegak hukum dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan lingkungan Rutan Kapuas tetap bersih dan tertib,” ujarnya.
Kepala pengaman rutan (KPR) kapuas Irfan yang memimpin langsung kegiatan menuturkan bahwa dalam giat mengamankan beberapa barang yang tidak sesuai dengan tata tertib Rutan, seperti korek api.
“Ada juga sendok besi, sikat gigi modifikasi, cukuran, dan paku. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang sitaan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur,” jelasnya.
Lanjutnya, dimana razia yang diawali dengan apel persiapan gabungan, dilanjutkan dengan pemeriksaan badan warga binaan serta penggeledahan kamar hunian dan area sekitar blok hunian. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.(put)