BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sejumlah perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Gumas mendapat pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng tahun 2023. Ini mengacu pada PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memacu dan menyempurnakan serta menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pelayanan publik,” ujar Plh Sekda Gumas Richard, melalui Asisten III Letus Guntur, Jumat (12/5/2023).
Dia mengatakan, tahun 2023 Kabupaten Gumas sudah menetapkan target hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah dengan nilai 83,30, yang artinya berada di kategori B dengan opini kualitas tinggi.
“Kalau hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, Pemkab memperoleh nilai 73,87 atau kategori C dengan opini kualitas sedang. Ini artinya untuk memperoleh predikat yang lebih baik, banyak hal yang perlu dievaluasi terkait pelayanan publik,” terangnya.
Dia menuturkan, Pemkab Gumas berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang baik. Hal ini tertuang dalam visi misi kepala daerah dalam indikator kinerja, sehingga harus dilakukan dengan konsisten dan penuh rasa tanggung jawab.
“Kami minta kepada perangkat daerah agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga memberikan pemahaman dan diperoleh hasil yang lebih baik,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng Biroum Bernardianto mengapresiasi inisiatif dari Pemkab Gumas yang melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik untuk semua perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ombudsman selalu siap membantu mendampingi Pemkab dalam perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik, yang akan berdampak positif bagi masyarakat,” terangnya.
Untuk perangkat daerah yang mengikuti kegiatan pendampingan yakni inspektorat, dinas kesehatan, dinas pendidikan, kepemudaan, dan olahraga, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas sosial, dinas kependudukan dan catatan sipil, RSUD Kuala Kurun, RSUD Pratama Tumbang Talaken, dan sejumlah puskesmas. (ahs)