BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode I Tahun 2023 Universitas Palangka Raya (UPR) yang penempatan Mahasiswa/i berada di beberapa Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah, salah satunya adalah Kabupaten Kapuas, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) UPR melangsungkan pembekalan KKN Reguler Periode I kepada para mahasiswa/i yang menjadi peserta KKN, Plt Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, MM yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs Septedy, M.Si menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut dengan materi Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kapuas melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kapuas menyampaikan paparan pembekalan KKN Reguler Periode I Tahun 2023 tentang gambaran umum Kabupaten Kapuas meliputi pertama (Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, Batas Area Wilayah, Indikator Makro dan Potensi yang ada di Kabupaten Kapuas diantaranya Pertanian, Pertambangan dan Industri), kedua permasalahan pokok dan terakhir tujuan arah kebijakan.
“Informasi singkat Kabupaten Kapuas dengan luas wilayah mencapai 17.070,393 Km2, jumlah penduduk 423.200 Jiwa, jumlah Kepala Keluarga 126.277 KK yang terdiri dari 17 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 124 Desa, Potensi Pertanian diantaranya Pertanian dan Hortikultura, Perkebunan serta Peternakan. Potensi Pertambangan antara lain Batu Bara, Emas, Batu Gamping, Pasir Kuarsa, Zircon, Kaolin dan Pasir Sungai. Dan juga potensi kawasan industri ada Industrial Estate (Industri Besar dan Menengah), Klaster Industri (Menengah dan Kecil) juga Industri Mikro (Kecil),” singkatnya, Jumat (16/6/2023).
Septedy juga menjelaskan beberapa permasalahan pokok pembangunan dengan masih terbatasnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas, belum optimalnya pengembangan ekonomi daerah yang mandiri berbasis potensi unggulan daerah, belum optimalnya penanganan potensi gangguan ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
“Masih kurangnya ketersediaan dan pemerataan infrastruktur dan belum optimalnya tata Kelola Pemerintah yang baik. Untuk itu saya berharap dengan ditempatkannya mahasiswa/i di wilayah Kabupaten Kapuas ini nantinya bisa memberikan masukan bagi kami untuk melakukan membuat kebijakan dalam rangka menyelesaikan masalah yang ada, kami beranggapan bahwa para peserta nantinya bisa melihat secara komprehensif dan holistik terhadap masalah – masalah yang ada di lapangan,” jelasnya.
Adapun untuk tujuan Pembangunan Daerah adalah terwujudnya ketahanan pangan daerah dan tercapainya target penurunan stunting, tercapainya pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19, pengentasan kemiskinan dan terealisasinya Kawasan Industri Batanjung.
“Terwujudnya pelayanan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengurangan resiko bencana, terwujudnya penguatan tata ruang dan tata kelola pemerintahan serta terwujudnya peningkatan kualitas dan kapasitas SDM juga pembangunan yang inklusif,” pungkasnya.
Arah kebijakan pembangunan antara lain penurunan prevalensi stunting dengan meningkatkan intervensi spesifik dan intervensi sensitif untuk pencegahan dan penurunan stunting.
“Optimalisasi kawasan Food Estate melalui pemengembangan komoditas unggulan daerah. Mendorong kawasan industri Batanjung menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru serta meningkatkan pelayanan infrastruktur dasar termasuk peningkatan konektivitas wilayah yang aman, tertib dan lancar,” terangnya.
Sekda Kapuas itu juga mengapresiasi LPPM Universitas Palangka Raya yang sudah mempercayakan Pemerintah Kabupaten Kapuas menempatkan mahasiswa/i untuk melakukan KKN dan dirinya yakin proses KKN ini ada keuntungan yang bertimbal balik antara masyarakat dan juga para peserta KKN itu sendiri. (put)