BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam menjaga aset milik Pemerintah Kabupaten, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) Kabupaten Kapuas, menggelar patroli di beberapa kawasan yang ada di dalam Kota Kuala Kapuas, seperti kawasan cafe tiga, taman dan lainnya.
Kepala Satpolpp Kapuas, Syahripin mengatakan bahwa giat yang dilakukan personel Polpp dalam rangka menegakan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kapuas, nomor 5 tahun 2011.
“Sebagaimana dalam giat ini dilakukan untuk penegakan Perda tentang ketertiban umum, kebersihan dan pertamanan,” ucapnya, Sabtu (15/7/2023).
Dirinya menuturkan dalam kegiatan itu juga pihaknya menyampaikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk selalu menjaga kebersihan demi kenyamanan bersama di fasilitas umum yang digunakan.
“Imbauan kami sampaikan kepada pedagang dan masyarakat yang berada di tempat tersebut, ini guna untuk kepentingan bersama dalam menjaga ketertiban dan kebersihan Kabupaten Kapuas,” jelasnya. (put)