Rutan Kuala Kapuas Lakukan Penggeledahan Badan Pegawai

0b3dce55 3c8b 4bb4 b037 f59cacda7e2a
Pegawai Rutan saat dilakukan penggeledahan oleh petugas P2U

, KUALA – Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Rutan kelas IIB , Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) melakukan dan pemeriksaan barang bawaan petugas maupun pengunjung yang akan memasuki Rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.), Hendrik Hariyadi mengatakan petugas P2U harus terus meningkatkan dan memperketat penggeledahan barang maupun badan yang keluar-masuk pintu utama.

“Dalam kegiatan ini kami tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu,” ungkapnya, Senin (24/7/2023).

Lanjutnya, dalam prosedur dari penggeledahan badan dan barang di Rutan Kuala Kapuas adalah menggeledah badan secara manual dan menggunakan metal detector. Kemudian orang yang akan melewati Pos P2U diwajibkan mengeluarkan barang bawaannya untuk diperiksa.

“Seperti alat komunikasi, dan senjata api wajib dititipkan pada loker yang telah disiapkan di Pos P2U dengan prosedur keamanan tersebut diharapkan mampu mencegah hal -hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. (put)