Satlantas Polres Kapuas Gunakan Lintasan Baru di Pengujian SIM C

4d9a47b7 33cf 4ff5 8b4d 5f3f060940ef
Anggota Satlantas saat menguji peserta yang akan membuat SIM kendaraan roda dua

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Melakukan gerak cepat mengikuti petunjuk dari Korlantas Polri, dimana dalam pengujian SIM Roda Dua tidak lagi menggunakan lintasan angka 8, dengan itu pengujian SIM Roda Dua sudah disediakan Satpas 2324 Satlantas Polres Kapuas.

Bahkan lintasan angka delapan dan zig-zag yang dulu dipakai sudah tidak ada lagi di lapangan ujian SIM C Satlantas Polres Kapuas, yang digantikan dengan lintasan putaran huruf S yang sesuai dengan arahan Kapolri melalui Kakorlantas.

Kapolres Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasatlantas AKP Sugeng, mengatakan lintasan terbaru sudah mulai diterapkan kepada para masyarakat dalam praktek ujian SIM dari Senin (7/8/2023) yang lalu.

“Kami Satlantas Polres Kapuas telah menerapkan praktek ujian SIM dengan lintasan baru dimana sudah diterapkan dari Senin (7/8/2023) lalu,” katanya, Rabu (9/8/2023).

Dirinya menuturkan bahwa, dengan perubahan lintasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat dalam pembuatan SIM C, yang sebelumnya takut gagal ujian Praktek, tidak ragu lagi untuk ikut ujian SIM.

“Karena lintasannya lebih mudah dari sebelumnya, dan mulai saat ini pemohon sim baru R2, sudah menggunakan lapangan ujian praktek design terbaru sesuai Jukrah dari Korlantas Polri,” tutup Sugeng.

Sementara itu untuk lintasan Ujian SIM C terletak di belakang Gedung Satpas Polres Kapuas dan akan diawasi oleh penguji yang kompeten dan bersertifikat dari Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas. (put)