BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, menyatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas sudah menetapkan status Siaga Darurat Covid-19. Meski saat ini, daerah tersebut masih termasuk dalam zona hijau.
“Saya menyampaikan bahwa Kapuas saat ini sejak tanggal 23 Maret 2020 lalu, sudah menetapkan status Siaga Darurat dalam menghadapi virus COVID-19 dan saya bersyukur karena hingga saat ini Kapuas masih termasuk dalam Zona Hijau,” kata Bupati Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Rabu (25/3/2020).
Diungkapkan Ben, hal itu juga disampaikannya dalam laporannya kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat video conference dalam upaya pencegahan dan antisipasi dalam menghadapi penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing, Selasa (24/3/2020).
Menurut Ben, pemerintah daerah sudah membentuk Tim Satgas Pencegahan COVID-19 yang terdiri dari pemkab, TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat hingga di tingkat desa.
“Kami juga melalui dinas terkait sudah membagikan vitamin dan masker kepada masyarakat Kapuas secara gratis, khususnya kepada masyarakat menengah ke bawah,” katanya.
Selain itu, Kabupaten Kapuas juga sudah menetapkan call center yang siap membantu masyarakat selama 24 jam penuh, posko-posko Satgas Corona juga sudah didirikan di perbatasan-perbatasan Kapuas. Langkah ini bertujuan mencegah COVID-19 masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas.
Begitu juga dalam hal pangan, imbuh dia, diperkirakan sudah siap untuk waktu tujuh bulan kedepan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas. “Harga bahan pokok di Kabupaten Kapuas masih dalam keadaan stabil,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga memperhatikan insentif tenaga medis di Kabupaten Kapuas untuk penanganan Corona. Penyemprotan disinfektan juga sudah dilakukan di jalan-jalan sekitar Pasar Sanjaya dan lain-lain di Kabupaten Kapuas.
Ditambahkannya, bahwa di Kapuas ada tujuh orang dalam pemantauan (ODP). Alat kesehatan untuk tenaga medis Kapuas sudah memotong anggaran untuk kebutuhan medis dalam penanganan Corona.
Sementara itu, dalam video conference bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati/Wali Kota se Kalimantan Tengah saat itu, Bupati Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, Penjabat Sekretaris Daerah Andres Nuah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Junaidi dan Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroadmodjo Kapuas dr. Agus Waluyo.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan, bahwa Kalimantan Tengah telah menetapkan status Tanggap Darurat COVID-19.
Sugianto juga menyampaikan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo agar kepala daerah tidak boleh melakukan perjalanan dinas ke luar daerah tanpa izin dari presiden sampai batas waktu yang belum ditentukan. (ari/ant)