Dua Dinas Kabupaten Kapuas Gelar Bimtek Siskeudes

Kepala Dinas Kominfo Kapuas saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Bimtek

, KUALA – Kegiatan Bimtek Transformasi digital Sistem Keuangan Desa Online 2024, kembali digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas, Sabtu (16/3/2024).

Dimana dalam kegiatan ini, memfasilitasi dalam pembuatan sub domain, penyediaan server dan jaringan agar aplikasi mudah di akses oleh semua peserta Bimtek.

Bimtek ini yang dilaksanakan di Aula , dan diikuti oleh 103 Desa dan tujuh Kecamatan se-Kabupaten Kapuas, yang juga merupakan rangkaian kegiatan Bimtek sebelumnya di kota Banjarmasin (7/3) yang diikuti 100 desa peserta Bimtek.

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makmur Sumarsono, sebagai narasumber/instruktur kegiatan, didampingi Yurissa Hasan, beserta Sri Hayati.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini Dinas Kominfo memberikan dukungan berupa fasilitasi server, domain dan konfigurasi database aplikasi sistem keuangan desa.

“Agar bisa diakses secara online oleh peserta Bimtek dan pada nantinya juga bisa diakses dari desa masing masing yang sudah terkoneksi jaringan internet dan mendukung agar aplikasi Siskeudes bisa diakses dengan baik serta lancar dalam penggunaannya,” ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan Bimtek Siskeudes dibuka secara resmi oleh yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budi Kurniawan, yang mana dalam sambutannya mengatakan bahwa aplikasi Siskeudes ini pada nantinya target penggunaannya adalah 214 desa atau seluruh desa yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Selain menjalankan amanah undang undang dan Siskeudes juga merupakan salah satu Amanah dari MCP , dimana dalam poin amaran tersebut salah satunya yang menjadi area intervensi pencegahan korupsi adalah tata kelola keuangan desa guna menjamin transparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan desa diwajibkan menggunakan aplikasi Siskeudes berbasis online,” jelasnya. (put)