Satlantas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Aksi Balap Liar

Anggota Satlantas saat melakukan patroli di lokasi biasa menjadi aksi balap liar

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam pencegahan aksi balap liar yang dapat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang ada di wilayah dalam kota Kuala Kapuas, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas melaksanakan giat patroli.

Dimana kali ini patroli dilakukan dalam peningkatan untuk menutup ruang terhadap aksi balap liar di wilayah Kabupaten Kapuas, yang sering meresahkan dan menganggu kenyamanan warga serta pengguna jalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M melalui Kasat Lantas Akp Wildaniar Kondowangko bahwa pihaknya memastikan tidak ada ruang untuk para aksi balap liar di Kota Air Kuala Kapuas.

“Dengan kegiatan ini untuk memberikan tindakan tegas hingga tidak ada ruang bagi pelaku aksi balap liar yang merupakan komitmen Satlantas Polres Kapuas dalam pencegahan gangguan Kemseltibcarlantas,” katanya, Minggu (26/5/2024).

Lanjutnya, dari beberapa aksi balap liar yang berhasil terjaring oleh pihak, telah diambil tindakan tegas berupa tilang dengan sesuai peraturan perundang-undangan lalulintas yang ada.

“Sampai saat ini untuk pelaku aksi balap liar telah kami lakukan tindakan tegas berupa tilang serta menyita kendaraan untuk dilakukan penahanan selama tiga bulan saat dilakukan penilangan,” jelasnya. (put)