BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Untuk menjaga integritas lingkungan rumah tahanan (rutan) kelas IIB Kuala Kapuas, serta mencegah masuknya barang terlarang di dalam kawasan Rutan kelas IIB kuala Kapuas, dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) rutan Kapuas, melakukan penggelapan badan serta juga barang-barang bawaan kepada para pegawai rutan kapuas yang ingin masuk ke dalam kawasan Rutan Kapuas.
Penggeledahan badan dan barang para pegawai rutan yang masuk ke dalam kawasan Rutan tersebut dibenarkan oleh kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari program pengawasan yang rutin dilaksanakan.
“Ini merupakan komitmen kami, untuk memastikan bahwa semua pegawai mematuhi standar keamanan yang telah ditetapkan, juga menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi penyalahgunaan,” ucapnya, Rabu (11/9/2024).
Selama penggeledahan, semua pegawai menjalani pemeriksaan yang ketat, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan identitas. Kegiatan ini dilakukan dengan penuh profesionalisme dan menghormati hak-hak pegawai.
“Selama kegiatan berlangsung dengan tertib, serta dalam penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang dari para pegawai yang digeledah, dengan itu juga kami akan terus berkomitmen meningkat pengawasan dana keamanan rutan kuala kapuas,” jelasnya. (Put)