BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Seorang pria berinisial IW, tidak dapat berkutik setelah jajaran satuan reserse mobil (Satresmob) Polres Kapuas berhasil mengamankannya di pinggir jalan Brangas Barat Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku yang berusia 27 tahun tersebut diamankan, setelah adanya laporan kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi di jalan trans Kalimantan atau warung jalan Jepang di desa Pulautelo baru Kecamatan Kabupaten Kapuas.
Saat dikonfirmasi ke Polres Kapuas AKBP Gede Pasek melalui kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, Membenarkan telah mengamankan seorang pria berusia 27 tahun yang merupakan residivis yang ini menjadi pelaku kasus pencurian sepeda motor di jalan Jepang.
“Pelaku yang merupakan residivis ini, kembali melakukan kasus pencurian sepeda motor di jalan Jepang yang akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Kabupaten Batola, tepatnya di Kecamatan Alalak,” ucapnya, Rabu (11/9/2024).
Lanjutnya di mana kronologis kejadian Pada Rabu (11/9/2024), pukul 00.30 Wib Dini hari tadi, Korban yang datang ke jalan Jepang dan membayar box karaoke, tiba-tiba datang pelaku yang tidak dikenal langsung membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 milik korban.
“Motor korban ini sedang terparkir dengan kunci kontak masih lengket di sepeda motor, lalu dibawa pelaku langsung kabur ke arah Banjarmasin, hingga akhirnya pelaku siang tadi berhasil kami amankan, tidak kurang dari 1×24 jam,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(put)