RSUD Kapuas dan Kejari Tandatangani Pakta Integritas PPS Daerah

Whatsapp Image 2025 08 20 At 8.05.26 Pm

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan penandatanganan pakta integritas Pengamanan Proyek Strategis (PPS) daerah, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas, Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan strategis di lingkungan rumah sakit.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, selaku Pengguna Anggaran, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen, Kabag TU Taufik, SE, MM, Kasubbag Program dan Keuangan Solestyanto, S.Kep, MM, serta Kasi Penunjang Medik Setiawati, SKM. Hadir pula Tim Perencanaan, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan Penyedia Jasa.

Dari pihak Kejaksaan Negeri Kapuas, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Luthcas Rohman, SH, MH, beserta jajaran pejabat, para jaksa, dan staf. Kajari menegaskan, pakta integritas ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mencegah sekaligus memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam setiap tahapan pembangunan.

“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, para pihak diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan praktik KKN,” ujar Kajari Luthcas Rohman.

Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo, menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan terhadap proyek yang sedang berjalan, yakni pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah dan rehabilitasi Gedung Paviliun. Ia berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Kapuas, pihak rumah sakit, dan seluruh stakeholder dapat menghadirkan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. (ito)