BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kasus Covid-19 kembali meningkat di beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terutama di Kabupaten Kapuas, membuat aparat kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas menggelar apel dalam menekan angka kasus Covid-19.
Apel yang digelar tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Kapuas. Dihadiri Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kapuas dan jajaran ataupun instansi terkait.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, ini adalah dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng dan Surat Edaran Kepala Kepolisian Daerah Kalteng tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kalteng.
“Jadi pada hari ini kami menggelar apel bersama dengan pihak Pemda Kapuas, dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 yang kembali meningkat beberapa hari terakhir ini,” katanya, Senin (5/7/2021).
Lanjutnya lagi, bahwa dengan digelarnya apel, pihaknya telah membangun posko penyekatan di Desa Anjir Serapat Timur km 12,5 tepatnya di Jembatan Timbang, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas yaitu perbatasan wilayah Kalsel-teng.
“Kami juga telah membangun Pos Penyekatan di Anjir untuk menyaring masuknya orang ke wilayah Kalteng, jadi nantinya petugas di sana akan melakukan pemeriksaan akan kelengkapan persyaratan warga luar Kalteng untuk masuk ke wilayah Kalteng,” ucapnya lagi.
Sementara itu, untuk langkah yang telah diambil oleh pihaknya dalam menekan angka kasus Covid-19, yaitu telah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kabupaten Kapuas.(put)