Usai Penggeledahan, Tim Penyidik Kejari Kapuas Bawa Puluhan Box

Kasi Pidsus Kajari Kapuas saat membawa barang bukti dari kantor KPU Kapuas
Kasi Pidsus Kajari Kapuas saat membawa barang bukti dari kantor KPU Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, pada Rabu (6/10/2021), mengamankan beberapa barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh para penyidik yang dipimpin oleh Kasipidsus Kejari Kapuas Stirman Eka Putra yaitu dokumen yang dimasukan ke dalam puluhan box dan satu buah koper langsung dibawa ke kantor Kejari Kapuas dengan menggunakan tiga unit mobil.

Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasipidsus Stirman Eka Putra mengatakan bahwa, dalam penggeledahan di beberapa ruangan yang ada di kantor KPU Kabupaten Kapuas, pihaknya menyita barang bukti sebanyak puluhan box dan satu koper. Dalam box dan koper tersebut berisi berkas dan dokumen kegiatan yang menggunakan dana hibah Pemda serta Pemprov pada pilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2021.

“Dari kegiatan penggeledahan sesuai surat perintah Bapak Kejari Kapuas, kami membawa sebanyak 25 box dan koper yang semuanya berisi berkas kegiatan di KPU dalam menggunakan dana hibah pada Pilgub Kalteng pada 2020 yang lalu,” katanya, Rabu (6/10/2021).

Stirman juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah Pilgub 2020 di KPU Kabupaten Kapuas, namun dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus yang menelan dana sebesar puluhan milyar tersebut.

“Kami masih melengkapi alat bukti dengan membawa berkas yang ada di dalam box-box dan tas ini, dengan itu dalam waktu dekat nanti akan ada penetapan tersangka, kami akan bekerja terus dan tidak tidur,” jelasnya. (put)