Karyawan PDAM Gelar Aksi Damai Dengan Empat Tuntutan

Ratusan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas saat menggelar aksi damai dengan memasang spanduk yang bertuliskan empat tuntutan, Senin (8/11/2021)
Ratusan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas saat menggelar aksi damai dengan memasang spanduk yang bertuliskan empat tuntutan, Senin (8/11/2021)

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Ratusan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, pada Senin (8/11/2021) pagi menggelar aksi damai dengan memasang spanduk yang bertuliskan empat tuntutan.

Aksi yang dilaksanakan pada Pukul 08.00 WIB, Senin (8/11/2021), dilakukan di halaman tempat penampungan air PDAM, Jalan Mahakam Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, yang langsung dikawal oleh pihak kepolisian dari Polres Kapuas.

Adapun tuntutan para aksi yaitu meminta adanya perwakilan pemerintah daerah (Pemda) Kapuas untuk datang menemui mereka di lokasi aksi damai. Dimana dengan ancaman akan mematikan penyaluran air bersih jika tidak ada perwakilan Pemda yang menemui aksi tersebut.

“Yang pastinya kami meminta Pemda Kapuas untuk bisa hadir ke sini dan menemui kami, agar tuntutan kami dipenuhi,” kata salah satu aksi damai, Senin (8/11/2021).

Dengan permintaan tersebut, Kabagops Polres Kapuas Kompol Edy Sutaata langsung berkoordinasi dengan pihak Pemda Kapuas, yang akhirnya permintaan aksi langsung dipenuhi dengan dihadirkan Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas.

“Ini sesuai keinginan rekan semua, Bapak Sekda akan hadir menemui rekan-rekan untuk menerima aspirasi karyawan semua, diharapkan bersabar dan tenang ya,” ucapnya saat menyampaikan melalui pengeras suara.

Sementara itu adapun tuntutan dari karyawan PDAM Kapuas, salah satunya, menuntut kepastian pembayaran gaji setiap bulannya, menuntut pertanggungjawaban mantan Pjs. Maria Magdalena selama menjabat, menuntut Pjs. Jonnie untuk mencabut atau membatalkan perintah asesmen kepada seluruh karyawan PDAM, menuntut peninjauan ulang kinerja dewan pengawas saudara Edy Lukman hakim selama ini. (put)