Sabtu, 4 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kapuas » Kades Tagirang Dijebloskan ke Sel

Kades Tagirang Dijebloskan ke Sel

29 Desember 2021 - 15:50 WIB
0
Kasat reskrim saat menanyakan aliran DD yang digunakan tersangka

Kasat reskrim saat menanyakan aliran DD yang digunakan tersangka

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 286

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Tersangka kasus korupsi anggaran Dana Desa (DD) bernama Bidu (49) harus mendekam di dalam sel Polres Kapuas, setelah diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Kapuas, pada Sabtu (25/12/202) yang lalu, saat ingin merayakan perayaan natal.

Tersangka diamankan setelah pihak Satreskrim Polres Kapuas, melayangkan beberapa panggilan terhadap tersangka, yang mana tersangka tidak pernah menghadiri panggilan dari pihak Satreskrim Polres Kapuas terkait kasus korupsi anggaran DD diselewengkan tersangka.

Berita Terkait

3 ASN di Gumas Jadi Tersangka Korupsi DAK Fisik

Tak Setor Uang Negara, Mantan Kacab PT Pertani Jadi Tersangka Korupsi

Buronan Korupsi Jalan 11 Desa di Katingan Tertangkap di Jakarta 

Kasus Dugaan Korupsi 11,6 Miliar di Buntok Dihentikan

“Kami amankan di saat tersangka keluar dari hutan tempat pelariannya, yang ingin merayakan natal dengan keluarganya. Karena tersangka ini tidak pernah kooperatif saat kami lakukan pemanggilan beberapa kali dalam kasus korupsi ini,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Akp Kristanto Situmeang dalam rilis, Rabu (29/12/2021).

Usai diamankan tersangka langsung dibawa ke Polres Kapuas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus korupsi anggaran DD yang disimpangkan tersangka.

“Kami bawa ke Polres untuk diperiksa, dari pemeriksan tersangka mengaku uang dari Anggaran DD digunakan untuk foya-foya dan bermain judi,” jelasnya.

Sementara itu dari kasus korupsi dilakukan tersangka itu negara mengalami kerugian sekitar Rp 731.191.320,-.” tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tangan perubahan Undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda 200.000.000. Paling banyak 1.000.000.000,” tegasnya. (put)

Berita Terkait

  • Wow! Ada 1.466 PNS Koruptor Masih Terima Gaji
  • Tilep Dana Desa, Mantan Kades Kalinapu Jadi Tersangka
  • Terkait Kasus Sumur Bor, Kejaksaan Akan Kembali Periksa Sekda Kalteng
  • Terkait Dugaan Korupsi Rp5,2 Miliar di Disdik, Ini yang Dilakukan Pemprov Kalteng
Tags: Kades Tagirangkorupsi
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Menuju Polri Yang Presisi, Ini Arahan Kapolda Kalteng

Berita Berikutnya

Berkat TNI dan Polri, Nataru Aman dan Kondusif

Berita Berikutnya
Sugianto, SH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan

Berkat TNI dan Polri, Nataru Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks