BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) Kabupaten Kapuas, kembali mengamankan dua orang yang diduga mabuk berat karena minuman keras (miras) di salah satu taman Budaya, di dalam Kota Kuala Kapuas.
Diamankan dua orang diduga mabuk karena miras tersebut, dibenarkan oleh Kepala Satpolpp Syahripin melalui wakil komandan regu I Abdurahman, bahwa pihaknya membawa dua orang diduga mabuk berat karena miras, ke kantor Satpolpp Kabupaten Kapuas.
“Saat kami melakukan patroli melihat sejumlah anak muda, dari beberapa anak muda itu ada yang diduga mabuk berat hingga kami bawa ke kantor, untuk didata dan dipanggil keluarganya,” katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Penegakan Teddy Purwanto menjelaskan beberapa remaja tersebut setelah sadar langsung dilakukan pemeriksaan dan mereka menandatangani surat pernyataan.
“Dari surat pernyataan yang kami buat, untuk tidak mengulangi perbuatan mereka minum minuman keras di lokasi fasilitas umum. Kita minta untuk keluarga kelima remaja tersebut dapat menjemput mereka,” pungkasnya.
Lanjutnya ke depan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patroli terhadap lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat menongkrong anak muda sambil menenggak miras. (put)