Sekwan Kapuas Gelar Pelepasan Kepada Staf Memasuki Purna Tugas

b5d01f77 b52a 45e5 83f4 052a95cfdb21
Sekwan Kapuas, Yunabut menyerahkan bingkisan kepada ASN yang purna tugas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas, melepas salah satu staf yang akan memasuki masa purna tugas, yaitu M. Ilham di ruang gabungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.

Sekwan Kabupaten Kapuas Yunabut mengatakan, kegiatan pelepasan salah satu staf yang memasuki masa purna tugas, untuk memberikan penghargaan dan penghormatan kepada staf yang telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Selama pengabdian selama 34 tahun, tentu banyak suka duka dan pengalaman harga yang ditorehkan oleh Pak M. Ilham, sehingga memasuki masa purna tugas kami mengadakan acara pelepasan ini, untuk memberikan penghargaan kepada yang bersangkutan,”katanya.

Mantan Kepala Satpolpp ini juga menuturkan bahwa, dalam aturan ASN telah mengatur tentang masa kerja dan jabatan serta batas usia pensiun, sehingga harus menerima dengan ikhlas untuk mengikuti aturan yaitu pasien atau purna tugas tersebut.

“ Sesudah pengabdian sebagai ASN berakhir maka tugas dan tanggung jawab, kita pun menjadi warga masyarakat, semakin luas dan berat minimal bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat dilingkungan tempat tinggal maka diperlukan jiwa besar dan kedewasaan,”terangnya.

Sementara itu dirinya mengucapkan selamat kasih kepada staf yang memasuki purna tugas, atas dedikasi dan pengabdian yang baik selama bertugas di sekwan Kapuas.

“ Serta mohon dimaafkan sekiranya ada hal-hal baik dalam ucapan dan tindakan yang kurang berkenan, karena sebagai manusia biasa tentu kita tidak terlepas dari kekurangan dan kealpaan,” jelasnya. (put)