BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas yang memiliki salah satu pelabuhan barang, yang nantinya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), serta meningkatkan lapangan pekerjaan untuk putra daerah.
Dengan itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembahasan pelabuhan Batanjung, yang ada di kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas.
Wakil ketua Komisi III DPRD Kapuas Ahmad Zahidi usai memimpin rapat bersama dua dinas terkait sebagai perwakilan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas, mengatakan bahwa rapat tersebut pembahasan tentang keberadaan pelabuhan Batanjung dan ijin lokasinya.
“Kami dari komisi III melakukan RDP dengan dua dinas terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melihat ijin dan keberadaan pelabuhan Batanjung ini,” katanya.
lanjutnya, pentingnya kegiatan RDP dengan dua Dinas yang terlibat langsung dalam pelabuhan Batanjung tersebut, karena pelabuhan Batanjung belum fungsional sampai dengan saat ini karena infrastruktur penunjang masih banyak yang diperlukan.
“Dengan pembahasan bersama dua dinas yaitu PUPR dan Dishub yang sudah tentu dalam segi pembangunan dan ijin perlayaran, merupakan status keberlangsungan pelabuhan Batanjung yang nantinya akan menjadi roda perekonomian di Kabupaten Kapuas,” jelasnya. (put)