Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang yang Melanggar Aturan

SAVE 20220629 181517
Anggota satpol pp saat mengangkut barang pedagang yang melanggar aturanĀ 

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Beberapa pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pasar Sari Mulya kedapatan tidak mengindahkan teguran, serta masih saja melakukan pelanggaran dalam Peraturan Daerah.

Dengan mengambil tindakan tegas, pihak Satpol PP dan Damkar Kapuas, melakukan penertiban kepada para pedagang yang membandel untuk mendapatkan efek jera.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Pol PP Syahripin yang memimpin langsung, kegiatan penertiban pasar di area Pasar Sari Mulya, hingga pihaknya langsung mengangkut barang-barang para pedagang.

ā€œSebelumnya beberapa waktu lalu kita juga melakukan penertiban di wilayah pasar yang sama dan kita kembali menertibkan kawasan Pasar Sari Mulya di sekitar Jalan Mawar,ā€ katanya, Rabu (29/6/2022).

Dirinya menjelaskan penertiban pedagang yang tidak taat aturan, dilakukan sebagai tindak lanjut atas teguran dan peringatan kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan.

ā€œKita ingin kawasan pasar tertata rapi dan pedagang bisa mentaati peraturan pemerintah, makanya kita akan terus mengambil tindakan tegas dan melakukan penertiban,ā€ jelasnya.

Sebab lanjutnya, kawasan pasar harus tertata dan rapi, untuk itulah pihaknya akan terus memantau dan menindak pedagang yang membandel mengabaikan peraturan daerah.(put)