BALANGANEWS, KUALA KAPUAS-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Yanmarto menyatakan siap untuk menindaklanjuti keinginan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat untuk menaikkan bantuan operasional Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Yanmarto memastikan tentang rencana kenaikan bantuan operasional Babinsa dan Bhabinkamtibmas tahun anggaran 2020 yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
“Yang pasti sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas yang ditransfer ke desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Nantinya hal tersebut secara teknis akan diatur lebih lanjut dalam Perbup tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang dibiayai APBDes,” jelas Yanmarto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/02/2020).
Sementara yang telah berjalan saat ini, lanjut Yanmarto, besaran bantuan operasional yang yang diberikan sebesar Rp 625 ribu per bulan.
“Apabila ditotal setahun, menjadi Rp7,5 juta masing-masing Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sedangkan untuk rencana kenaikan masih menunggu arahan Bupati Kapuas dan kalkulasi belanja desa tahun anggaran 2020. Nanti akan bisa kita lihat di Perbup yang akan terbit,” imbuhnya.
Lebih lanjut menurut Yaanmarto, selama ini pola hubungan kerjasama yang telah dibangun antara desa dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, terbukti sangat positif dan berhasil. Terutama dalam program yang ditekankan oleh Bupati Kapuas yaitu upaya bersama melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di kabupaten tersebut.
Sehingga wajar pula jika dukungan terhadap operasional di lapangan perlu diperhatikan. Keberhasilan tersebut bisa dilihat dari jumlah Hot Spot serta kejadian karhutla yang telah dapat ditekan sekecil mungkin. Hal tersebut sebagaimana telah diungkapkan Bupati Kapuas pada saat Rakor Pencegahan Karhutla hari Senin (10/2/2020) lalu.
Selain itu, posisi Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tepat berada di tengah-tengah masyarakat desa sangat diperlukan untuk membantu dan mendampingi desa dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penyuluhan dan penegakan hukum, pembinaan linmas Desa serta masyarakat.(hmskmf/ari)