Dinkes Kapuas Minta Warga Tidak Membeli Obat Tanpa Resep

WhatsApp Image 2022 10 22 at 12.47.08
Plt Kadis kesehatan Kabupaten Kapuas waktu di ruang kerjanya

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Terkait maraknya kasus ginjal akut progresif atipikal yang saat ini telah menghantui para anak-anak balita di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, dengan itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas mengimbau kepada warga untuk sementara tidak membeli dan mengkonsumsi obat berbentuk cair tanpa adanya resep dari dokter.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Tonun Irawati Panjaitan, saat diwawancarai media ini usai kegiatan Forum Konsultasi Publik, di RSUD dr Soemarno Sosroadmodjo Kuala Kapuas.

“Diminta kerjasama dari Faskes, apotek, agar segera mengindahkan instruksi dari Kemenkes. Langkah konservatif, selama belum ada hasil penelitian dari BPOM maka masyarakat diimbau untuk bijak, dan kita mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan diri kita sendiri terutama anak-anak kita,” ucap dr Tonun Irawati Sabtu (22/10/2022).

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan dan pemakaian obat-obatan sirup yang dilarang oleh Kemenkes kepada masyarakat hingga ada jaminan kesehatannya.

“Saat ini instruksi dalam bentuk larangan, namun belum ada punishment seperti peraturan perundang-undangan. Maka itu dilakukan pengawasan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah,” pungkasnya.

Lanjutnya menjelaskan, pihaknya sudah mensosialisasikan hal itu kepada tenaga kesehatan termasuk apoteker. Ia meminta kepada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak mengeluarkan obat tanpa resep dan tidak mengeluarkan obat dalam bentuk sirup. (put)