Kapolres Kapuas Imbau Orang Tua untuk Mengawasi Anak-anaknya

WhatsApp Image 2022 12 09 at 04.28.33
Kapolres Kapuas bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Kapuas Murung memperlihatkan barang bukti kasus Perlinak

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan anak (Perlinak), yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Polres Kapuas beberapa hari lalu.

Dengan adanya kasus tersebut, membuat Kabupaten Kapuas menjadi paling rawan dalam kasus Perlinak dimana korbannya rata-rata di bawah umur.

Dalam kejadian tersebut, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono merasa prihatin dan meminta kepada orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka, sehingga terhindar dari korban dalam kasus Perlinak.

“Saya sangat prihatin dengan adanya kasus Perlinak yang terjadi beberapa hari terakhir ini, dimana dalam sepekan ada beberapa kasus yang kami tangani, dengan itu diharapkan kepada pihak orang tua harus memeliki peran dalam pengawasan kepada anak-anak mereka,” ucapnya, Kamis (8/12/2022).

Sementara itu dia berharap, dengan pengawasan bersama, maka akan dapat menekan terjadinya kekerasan maupun seksual terhadap anak, mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa ke depan.

“Sangat berharap kejadian ini tidak terulang dan tidak ada lagi di Kabupaten Kapuas, ayo semuanya baik tokoh masyarakat, agama orang tua, untuk bersama-sama melakukan pengawasan kepada anak-anak kita,” tutupnya. (put)