BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Kapuas, berhasil mengamankan para badut-badut yang meresahkan warga Kabupaten Kapuas dengan cara meminta uang yang terkesan memaksa.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ricky Adi Saputra mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya yaitu melakukan penertiban terhadap para badut tersebut, karena adanya laporan beberapa masyarakat yang resah terhadap para badut yang meminta dengan terkesan memaksa.
“Mereka ini kami tertibkan karena telah meresahkan masyarakat di wilayah dalam Kota Kuala Kapuas, dimana mereka meminta uang kepada masyarakat diduga terkesan memaksa,” ucapnya, Senin (16/1/2023).
Lanjutnya lagi, badut-badut yang berkeliaran rata rata masih di bawah umur atau anak-anak sehingga perlunya pembinaan serta penanganan pemerintah daerah (Pemda), agar tidak kembali lagi meminta dengan terkesan memaksa kepada warga.
“Adapun yang kami dapati badut-badut tersebut terindikasi ada yang mengorganisir. Kami berharap jangan sampai anak-anak yang menjadi badut dieksploitasi untuk mencari uang,” jelasnya.
Sementara itu para badut yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP Kabupaten Kapuas yang ada di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Kapuas. (put)