BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Anggota Satlantas Polres Kapuas melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Kota Kuala Kapuas, demi menciptakan serta mewujudkan ketertiban di jalan raya, Kamis (16/2/2023) pagi.
Di tengah pengaturan lalu lintas, anggota Satlantas di lapangan menemukan masih ada masyarakat pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak memakai helm maupun mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, petugas lebih mengutamakan edukasi dan teguran. Ini ditegaskan Kasatlantas Polres Kapuas.
“Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kasat Lantas Polres Kapuas Akp Sugeng.
Dengan teguran simpatik ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas bisa lebih menaati lalu lintas. Sedangkan untuk kejadian laka lantas, tetap diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita masih memberikan toleransi kepada pengendara yang melanggar lalulintas seperti tidak menggunakan helm dalam berkendara, namun teguran ini bersifat sekali dan apabila ditemukan lagi akan dilakukan penindakan,” jelasnya. (put)