Kejari Kapuas Gelar Rapat Bersama Tim PAKEM

rapat
Kejari Kapuas foto bersama usai melaksanakan rapat dengan Tim PAKEM

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan nasional serta diperlukan kebijaksanaan atau strategi untuk menciptakan dan memelihara Kebhinnekaan, suasana keberagaman, serta kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun Anggaran 2023, di ruang Kejari Kabupaten Kapuas, Senin (6/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman, melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri, mengatakan tentang Tugas dan Fungsi tim Pakem tentang Pembinaan penghayat Kepercayaan Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 97/PUU-XIV/2016. Setelah pemaparan materi tersebut dilanjutkan dengan diskusi dari para peserta Pakem.

“Tadi dalam rapat ada beberapa materi yang disampaikan oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan PPS Kejari Kapuas Alvina Florensia, tentang Pembinaan penghayat Kepercayaan Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 97/PUU-XIV/2016,” ucapnya.

Dirinya menuturkan rapat Pakem tersebut merupakan salah satu bentuk upaya dari Kejari Kapuas untuk melaksanakan pencegahan dini dalam menghadapi ajaran atau faham aliran kepercayaan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Dimana aliran yang terindikasi menyimpang atau sesat sehingga dapat menimbulkan rasa kebencian/permusuhan dalam masyarakat serta dapat mengganggu kerukunan umat beragama,” jelasnya.

Sementara itu dalam kegiatan rapat hadir Pasi Intel Kodim 1011/Klk, Kasat Intelkam Polres Kapuas, perwakilan Kesbangpol Pemkab Kapuas, Perwakilan Disdukcapil Pemkab Kapuas, Perwakilan Dinas Pendidikan Pemkab Kapuas, Perwakilan Satpol-PP dan Damkar.

Serta Kasi Bimas Islam Kementrian Agama, BAIS Daerah Kapuas, BINDA Kapuas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), para tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Kapuas. (put)