Polres Musnahkan Barbuk Narkoba Seberat 52,13 Gram

polres1

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Jajaran Kepolisian Resor Barito Timur, bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK), disaksikan Pejabat Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, secara resmi memusnahkan barang bukti kejahatan penyalahgunaan narkotika, jenis sabu-sabu seberat 52,13 gram, Senin (6/3/2023).

Barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 52,15 gram yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari tersangka berinisial RS (31) warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil dibekuk Personel Sat Narkoba Polres Barito Timur (Bartim), yang berhasil dibekuk, Minggu (19/2/2023) yang lalu.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, membenarkan bahwa Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari tersangka RS sebagai pengembangan dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki akan membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Tabalong menuju Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai wujud keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Barito Timur ini.

“Hari ini kami bersama BNNK, Kejaksaan dan pengadilan Negri Tamiang Layang, disaksikan tersangka dan penasehat hukum memusnahkan barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat 52,13 gram dari total sitaan sebanyak 62,52 gram, dimana 1 gram digunakan sebagai barang bukti di persidangan,” tegasnya.
polres2 polres3
Sementara itu, Ketua BNNK Barito Timur Habis Said Abdul Saleh, mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Kepolisian Resor Barito Timur dalam mengungkap dan menangkap pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu, semoga kerja keras ini membuahkan hasil yang baik demi membersihkan daerah itu dari bahaya narkoba.

Ketua BNNK yang juga Wabup Barito Timur Habis Said Abdul Saleh ini mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat supaya menjauhi narkoba, serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihaknya dan kepolisian jika ada penyalahgunaan narkoba di wilayahnya sehingga cepat di tindak.

“Jadi mari kita menjaga kesehatan dengan menjauhi narkoba,” pungkasnya. (yus)