BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, menerima tahanan baru yang akan dititipkan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas.
Dengan pengawalan pihak kepolisian para tahanan yang sebelumnya ditahan di sel Polres Kapuas, menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan isolasi, sebagai tahanan baru yang masuk ke Rutan kelas IIB Kuala Kapuas.
Kepala Rutan Kapuas, Toni Aji Priyanto mengatakan bahwa, seluruh tahanan baru yang akan menjalani masa penahanan di Rutan Kapuas Sebelum memasuki Rutan, diperiksa kesehatan, badan, beserta barang bawaannya oleh Petugas Klinik Barigas dan Petugas Penjagaan Pintu Utama (P2U).
“Kami lakukan pemeriksaan dulu kepada para tahanan yang akan mejalani tahanan di Rutan Kapuas, sehingga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya, Selasa (7/3/2023).
Lanjutnya lagi, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas klinik Barigas di Rutan kelas IIB Kuala Kapuas Fioni Elinda, sehingga mengetahui kesehatan para tahanan yang akan masuk ke dalam Rutan Kapuas.
“Semua kondisi tahanan yang masuk hari ini dinyatakan sehat semua, untuk selanjutnya dapat ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari,” terangnya.
Sementara itu tahanan Kejari Kapuas yang titipkan di Rutan Kapuas sebanyak tujuh orang, dengan berbagai macam kasus, untuk menjalani tahap persidangan dalam kasus yang dilakukannya. (put)