BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Usai beberapa jam Bupati aktif Kabupaten Kapuas berinisial BBSB dan istrinya berinisial ARY ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Korupsi, Tim penyidik dari KPK, melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, yang berada di Jalan Pemuda Km 5,5 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Selasa (28/3/2023).
Dari data di lapangan beberapa orang yang menggunakan rompi bertulisan KPK, masuk ke dalam ruangan di Kantor Bupati Kapuas, dimana sebelumnya tiba di parkiran Kantor Bupati Kapuas menggunakan mobil Innova, pada pukul 11.00 WIB.
Saat berada di dalam kantor Pemerintahan Kabupaten Kapuas, beberapa orang memasuki ruangan di lantai dua dan juga di lantai satu, hingga kegiatan tersebut berlangsung selama 4,5 jam.
Sebelumnya dari dugaan kasus yang dialami oleh Bupati Kapuas aktif dan istrinya juga sebagai anggota DPR RI itu, diduga dalam korupsi gratifikasi. (tim)