Polpp Kapuas Amankan ODGJ yang Membawa Sajam

polpp
Anggota Polpp saat membujuk ODGJ agar melepaskan sajamnya

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membawa senjata tajam (Sajam) yang dapat melukai masyarakat dan menganggu kenyamanan masyarakat Kapuas.

Dengan itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas, mendatangi lokasi adanya ODGJ yang membawa sajam jenis orang, di wilayah pertokoan pasar Jalan Jendral Sudirman Kota Kuala Kapuas.

Kepala Satpol PP Kapuas Syahripin, mengatakan dimana dari laporan masyarakat di wilayah pertokoan pasar di Jalan Jendral Sudirman Kota Kuala Kapuas berkeliaran seorang ODGJ membawa sajam mengganggu dan meresahkan masyarakat.

“Dari adanya laporan masyarakat langsung bergegas segera untuk menangani laporan masyarakat, adanya ODGJ tersebut, sehingga tidak menganggu masyarakat lain dan melukai masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu usai mengamankan ODGJ yang lumayan memakan waktu untuk membujuknya, akhirnya ODGJ pun dibawa ke kantor Polpp Kabupaten Kapuas, untuk dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga serta Dinsos untuk mengambil langkah agar ODGJ tidak kembali ke jalan dengan membawa sajam. (put)