BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Demi menjamin kesehatan semua warga binaan permasyarakatan (WBP) di rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Kuala Kapuas, dari penyebaran Covid-19 walau saat ini sudah melandai.
Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19. Dengan memisahkan tahanan yang baru masuk pada blok isolasi selama 14 hari, dimana tidak bisa dipungkiri bahwa Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
Kepala Rutan kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji mengatakan, selama 14 hari para tahanan yang baru masuk tidak diperbolehkan keluar dari blok isolasi, seluruh kegiatan dan pelayanan tahanan dilakukan pada blok isolasi tersebut.
“Dengan itu apa saja kegiatan yang dilakukan oleh tahanan yang baru masuk akan dilakukan di blok isolasi, demi menjaga dan mencegah adanya Covid-19 dimana saat ini ada varian baru,” katanya, Rabu (26/4/2023).
Dirinya juga menuturkan dalam pencegahan pihaknya dari Klinik Barigas Rutan Kuala Kapuas mendatangi blok isolasi yang berisi 29 tahanan baru untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatan para tahanan dan memberikan vitamin.
“Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi mereka benar-benar sehat. Agar selalu terpantau di blok isolasi tersebut,” terangnya lagi.
Sementara itu, jika 14 hari para tahanan baru sudah bisa dipindahkan ke blok tahanan, dengan catatan riwayat pengecekan kesehatan mereka baik dan tidak terdapat gejala Covid-19. (put)