Waket I DPRD Pertanyakan Gelapnya Taman Religi

Whatsapp Image 2024 01 06 At 4.27.48 Pm
Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Fahrul Razi

, – Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten , Fahrul Razi pertanyakan gelapnya kawasan taman religi yang keberadaannya di samping dan berdekatan sekali dengan Masjid Baitul Yaqin Kecamatan Kabupaten Katingan. Pertanyaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Sabtu (6/1/2024).

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Gelapnya kawasan taman religi tersebut menurut Fahrul Razi tidak hanya satu atau dua malam ini saja, tapi sudah beberapa pekan, sejak beberapa pekan sebelum akhir tahun 2024 yang lalu. “Ada sih beberapa lampu penerangan yang menyala. Namun lampu-lampu yang menyala itu berasal dari Masjid Baitul Yaqin yang dekat dengan kawasan taman religi tersebut,” kata Fahrul Razi.

Sehubungan dengan itu, dirinya mempertanyakan kepada Dinas Perkimtan yang menangani masalah Penerangan Jalan Umum.(PJU), termasuk salah satunya untuk penerangan kawasan taman religi tersebut. “Apakah lampunya yang mati atau ada kesalahan teknis, sehingga lampu-lampu di taman religi tersebut tidak menyala selama beberapa pekan ini,” tanya legislator Partai Kebangkitan Bangsa () ini.

Karena, jika dibiarkan berlarut-larut di kawasan tersebut dalam keadaan seperti itu, menurutnya, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Padahal untuk penerangan lampu di kawasan tersebut sudah dianggarkan secara rutin setiap tahunnya.

Selanjutnya, terkait anggaran untuk penerangan lampu tersebut menurutnya biasanya pos pembiayaannya include dengan pembayaran penerangan lampu-lampu di jalan umum lainnya. Yang dibayar oleh masyarakat dari hasil Penerangan Jalan Umum (PPJU) saat membayar tagihan PLN kepada PLN setiap bulannya atau setiap pembelian token.

“Maksudnya, ketika membayar tagihan PLN, pelanggan (masyarakat) selain membayar tagihan pokoknya atau membeli token, pelanggan juga diwajibkan membayar PPJU sebanyak 10 persen,” terangnya.

Kemudian, meskipun PPJU nya dibayar kepada PLN, menurutnya dikembalikan lagi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui OPD terkait setiap bulannya. Kesimpulannya, untuk membayar PJU di Kabupaten Katingan ini, termasuk lampu- di kawasan taman religi tersebut sudah dibayar oleh masyarakat setempat kepada Pemkab setempat melalui PPJU di PLN.

“Oleh karena itu, sudah seyogyanya lah semua lampu di kawasan taman religi tersebut dalam keadaan terang benderang setiap malamnya,” ujar anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (abu)