4 Kecamatan Berharap Rehab Rumdin, Guru dan Sarpras Lainnya

Hasil dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan di empat wilayah Kecamatan bagian hilir, seperti Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, dan Kuala berharap rehab rumah dinas (rumdin) guru, pemenuhan sejumlah tenaga pendidik (guru) dan sarana-prasarana (sarpras) lainnya. Demikian ungkap kepala Dinas (Disdik) Kabupaten Katingan, Feriso kepada sejumlah awak media, Jum’at pagi (2/2/2024), di ruang kerjanya.

Harapan ini menurut Feriso merupakan harapan dari masyarakat ke empat wilayah Kecamatan tersebut, yang disampaikan oleh masyarakat setempat bersama para guru di masing-masing sekolah di empat Kecamatan tersebut saat digelarnya musrenbang selama empat hari, yang berakhir pada Kamis sore (1/2/2024).

Khusus rumdin guru, sesuai dengan yang disampaikan oleh masing-masing guru yang ditugaskan di sekolah tersebut menurut Feriso, mereka sampai saat ini hanya menyewa di rumah-rumah penduduk setempat, dengan uang sewa dari kantong pribadinya sendiri. “Karena, rumdin yang ada di desa tersebut sudah tidak layak pakai.” katar Feriso.

Maksudnya, rumdin yang ada saat ini menurutnya sebagian merupakan rumdin peninggalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kota Waringin Timur () yang mana di beberapa bagian bangunannya sudah banyak yang mengalami kerusakan. “Sehingga, banyak guru yang enggan menempatinya,” terangnya

Selanjutnya, lanjutnya, masalah kekurangan guru menurutnya, seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat, ada beberapa sekolah, baik di tingkat SD maupun SMP yang selama ini tidak memiliki guru agama Islam, guru agama Kristiani, guru bahasa Indonesia dan sejumlah guru lainnya.

Semua yang disampaikan oleh masing-masing guru yang ditugaskan di empat wilayah Kecamatan bagian selatan Katingan tersebut menurutnya, untuk saat ini tetap ditampung, dan akan disampaikan pada musrenbang tingkat Kabupaten Katingan yang akan digelar pekan mendatang. Meskipun semua yang disampaikan mereka, namun tidak semuanya disetujui.

Sebagian pasti disetujui, khususnya yang benar-benar menjadi kebutuhan sangat mendesak. Karena, mengingat keterbatasan ,” pungkas mantan kepala Dinas dan Pencatatan Sipil ini. (abu)