Insentif Penanganan Covid-19 Baru Dua Bulan Dibayar

dr Robertus, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan

BALANGANEWS, KASONGAN – Uang insentif penanganan Covid-19 baru dibayar sebanyak dua bulan. Hal itu diakui oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr Robertus Pramuryanto MSi kepada sejumlah media, Rabu (30/9/2020) di ruang kerjanya.

Pasalnya, uang yang dibayar untuk penanganan Covid-19 itu menurutnya ada mekanismenya. Sehingga sebelum diajukan ke Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Inspektorat di Kabupaten menurutnya harus memverifikasi terlebih dahulu. Setelah diverifikasi di daerah dan diajukan ke Kementerian Kesehatan, maka dilakukan verifikasi lagi di Kementerian tersebut.

“Selain itu, pencairannya pun dilakukan bertahap,” jelas mantan direktur RSUD Mas Amsyar ini.

Selanjutnya, dia juga menjelaskan tentang uang insentif dimaksud, yaitu bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan, tapi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

Terkait dengan jumlah tenaga medis yang menangani Covid-19 di bumi Penyang Hinje Simpei ini menurutnya sekitar 200 orang, terdiri dari dokter hingga perawat yang ditugaskan di RSUD Mas Amsyar dan di 16 Puskesmas yang tersebar di 13 wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan. Sedangkan uang insentifnya perbulan masing-masing tidak sama.

“Karena, di samping jabatannya berbeda, kehadirannya juga menjadi patokan untuk pemberian uang insentif dimaksud,” sebutnya. (abu)Â