BALANGANEWS, KASONGAN – Jika selama ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan dalam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke beberapa desa yang jangkauannya cukup jauh harus jemput bola dengan menggunakan armada (mobil) carteran, maka pada tahun 2024 ini bakal dihentikan atau tidak lagi menggunakan armada carteran.
Demikian kata Kepala Disdukcapil Katingan, Drs Sukarti kepada sejumlah awak media, Selasa pagi (13/2/2024) di ruang kerjanya.
Pasalnya, dalam waktu dekat usulan pengadaan mobil double gardan dalam tahun 2024 ini menurut Sukarti akan direalisasikan oleh Pemkab Katingan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat. “Sehingga, mulai sekarang hingga ke depannya pengeluaran dapat ditekan seminimal mungkin,” katanya.
Kalau carteran untuk 1 unit armada saja ke satu Kecamatan dana yang dikeluarkan menurutnya sekitar Rp 5 juta. Itu hanya untuk 1 Kecamatan saja. Bisa kita bayangkan, jika yang didatangi untuk jemput bola dalam 10 wilayah Kecamatan. Tapi, dengan dengan menggunakan armada sendiri, diperkirakan hanya mengeluaran dana hanya sekitar Rp 1 juta saja untuk 1 Kecamatan. “Yaitu, hanya untuk pengeluaran BBM-nya saja,” ujarnya.
Meskipun tidak dimodifikasi, namun mobil tersebut pada dasarnya selain dapat membawa petugas perekaman, juga dapat membawa peralatan perekaman e-KTP beserta peralatan administrasi lainnya yang ada hubungannya dengan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Sedangkan yang mengadakan armada nanti bukan langsung dari Disdukcapil, tapi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)Â setempat.
“Kami hanya menerima armadanya saja untuk digunakan jemput bola perekaman dan pencetakan e-KTP,” terangnya.
Selanjutnya, terkait dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menurutnya, meskipun sudah diberlakukan di Kabupaten Katingan, namun e-KTP dalam bentuk fisik masih berlaku sampai saat ini, jika berurusan di kantor-kantor pemerintah dan di kantor perusahaan swasta.
Adapun tujuan utama diberlakukannya IKD dimaksud, lanjutnya, untuk menghemat biaya pencetakan e-KTP dalam bentuk fisik. Karena, untuk biaya pencetakan blanko e-KTP saat ini cukup mahal.
“Makanya jangan heran jika sewaktu-waktu blankonya sempat kosong atau habis,” jelas mantan Kabag TU di Sekretariat DPRD Katingan ini. (abu)