Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Terus Pacu Sertifikasi Halal

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Norhani

, – Kepala Dinas dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Tengah (), Norhani mengatakan, pihaknya tetap menyediakan layanan sertifikasi halal untuk pada tahun ini.

Hal tersebut terus dilakukan, karena pada Oktober 2024, sertifikasi halal ini akan diberlakukan disemua produk.

“Kami tetap menyediakan untuk tahun ini lagi seperti biasanya, karena sertifikasi halal ini akan berlaku di oktober 2024. Dan pelayanan sertifikasi halal ini ada di PLUT KUMKM,” katanya, Selasa (13/2/2024).

Norhani menyebut, pihaknya masih menyediakan slot hampir 10.000 sertifikasi halal.

“Kemarin 10.000, yang terdata melebihi dari 7000. Target kami tetap, kami ingin semua bersertifikasi halal, jadi kami terus memacu untuk sertifikasi halal dan pembuatan nomor induk berusaha atau NIB,” ujarnya.

Layanan sertifikasi halal tersebut, beber Norhani, tanpa biaya apapun dan difasilitasi oleh dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah dengan Center Halal.

“Dan sekarang center halal membuka di plot yang kami fasilitasi,” tambahnya.

Norhani mengungkapkan, saat ini yang paling dominan sertifikasi halal yakni dari pihak UMKM . Karena produk makanan yang difokuskan untuk bersertifikat halal.

“Kemasan, makan, warung dan lain-lainnya. Tapi kalau Cuma yang sehari itu enggak ya, kemasannya yang mungkin sampai 7 hari bisa kita wajib itu pakai sertifikat halal, yang produk makanannya,” tandasnya. (asp)